Banten Hits – Warga Kampung Cilodan dan Pangabuan, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon meminta pembangunan sebuah pabrik ban milik PT Synethetic Rubber Indonesia (SRI) dihentikan, Senin (10/10/2016).
Sambil berorasi, warga juga membawa spanduk dan poster yang berisi kecaman terhadap perusahaan. Warga menyangkan, tidak adanya sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) oleh pengusaha. Warga juga menolak cut and fille PT Panca Puri yang dituding tidak mengantongi izin.
“Masyarakat yang rumahnya berdekatan dengan pabrik merasakan langsung polusi yang dihasilkan perusahaan. Untuk itu, kami minta PT SRI merelokasi dan membebaskan lahan lingkungan Pengabungan dan Cilodan,” kata Maryani, salah seorang warga.
Warga beranggapan, pembangunan proyek yang dilakukan perusahaan patungan antara PT Chandra Asri Petrochemical dan Compagnie Financiere Michelin asal Prancis tersebut dirasa tidak berpihak kepada masyarakat. Hal ini disebabkan, PT SRI yang hingga kini belum juga menyelesaikan pembebasan lahan milik warga.
“Kami minta per meter lahan ini dihargai Rp3 juta, tapi perusahaan hanya akan membayar Rp500 ribu per meter. Ini kan pelecahan,” ketus Maryani.
Meski kerap kali melakukan unjuk rasa, warga mengaku pihak perusahaan tak juga kunjung mengabulkan keinginan warga.
“Perusahaan mentok diangka Rp750 ribu per meter. Ini bukan nawar tapi melecehkan. Kalau tuntutan kami tidak direspon, maka PT SRI dan Panca Puri harus ditutup,” tambah Sayani.
Hingga berita ini dipublish, aksi unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat petugas masih berlangsung. Sementara itu, pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi.(Nda)