Banten Hits – Belum sebulan merotasi enam pejabat eselon II. Bupati Pandeglang Irna Narulita kembali bongkar pasang pejabat di kabupaten tersebut. Kali ini, mutasi dilakukan terhadap 28 pejabat eselon II dan III, Jumat (14/10/2016).
BACA JUGA: Lebih Cepat dari Prediksi, Bupati Irna Merotasi Enam Pejabat Eselon II
Terkesan mendadak? Hal tersebut langsung dibantah Ketua Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) Pandeglang Feri Hasanudiin. Selain menyikapi polemik pada mutasi jilid I, Feri mengatakan, kajian mutasi jilid II sudah lama dilakukan.
BACA JUGA: Baperjakat Pandeglang: Mutasi Jilid II untuk Isi SOTK Baru
Ketua Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) yang juga Pelaksana Jabatan Sekda Pandeglang Feri Hasanuddin membantah jika rotasi mutasi jilid II terkesan mendadak, Menurutnya Kajian untuk yang kedua sudah lama dilakukan untuk menyikapi persoalan jilid I.
“Kajiannya sudah lama. Memang termasuk menyikapi rotasi pertama, yang salah satunya di dinas itu (BPMPD-red). Itu disikapi oleh pimpinan (bupati-red),” kata Feri usai pelantikan di pendopo bupati Pandeglang, Jumat (14/10/2016).
BACA JUGA: Suami Isteri di Pandeglang Satu Instansi Jabat Kadis dan Sekdis
Meski diakui telah dilakukan evaluasi pada rotasi sebelumnya, namun Feri membantah jika rotasi tersebut menyalahi aturan. Hanya saja, ada persoalan etika.
“Sebenarnya tidak ada persoalan, tidak ada aturan hukum, hanya etika saja. Ya, persoalan (mutasi) itu tidak dipublikasin, dan ada mekanismenya,” pungkasnya.(Nda)