Banten Hits – Elemen mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Lebak Selatan (GMS) meminta Manajer PLN Rayon Malingping Agung Pranowo mundur dari jabatannya. Agung diminta melepas jabatannya karena dinilai tak mampu menunjukan kinerjanya memberikan pelayanan yang maksimal kepada pelanggan.
“Sesuai Undang-undang No. 30 tahun 2009 Ketenagalistrikan pasal 29 dengan jelas mengatakan konsumen berhak mendapat pelayanan yang baik, dan mendapat tenaga listrik secara terus-menerus. Jadi, kalau ada kerusakan alat elektronik akibat seringnya pemadan tentu itu jadi tanggung jawab PLN,” tegas Maman Supriatna, di kantor PLN Rayon Malingping, kemarin.
Mahasiswa mendesak Agung untuk menandatangani pernyataan akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan memberitahukan kepada pelanggan jika akan dilakukan pemadaman.
Namun, Agung menolak menandatangi pernyataan tersebut dengan alasan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan PLN APJ Banten Selatan.
“Saya belum bisa tanda tangan. Kasih saya waktu satu minggu untuk berkoordinasi dengan pimpinan APJ,” tandasnya.(Nda)