Banten Hits – Tak kurang 50 khotib dan imam di Kabupaten Lebak diberikan pelatihan tentang pemberdayaan umat melalui penguatan akhlak Islamiah dan pemantapan akhlakul karimah, di gedung Bangkit Rangkasbitung, Selasa (25/10/2016).
Pelatihan tersebut bertujuan guna memudahkan metode dakwah Rasulullah SAW, terutama memahami strategi dan metodologi dakwah mengajak umat Islam kembali kepada Alquran dan As Sunah sesuai dengan pemahaman Salafus Shalih.
“Khotbah merupakan gabungan ilmu, seni dan sastra. Ini menggambarkan, dalam khotbahnya, khatib harus berdasarkan pada tiga pilar khotbah tersebut, agar apa yang disampaikan dapat mempengaruhi jemaah meningkatkan kualitas diri di sisi Allah SWT,” kata Ketua MUI Lebak KH. Syatibi Hambali.
Ia menerangkan, khotbah Jumat berbeda dengan ceramah lepas. Khotbah harus singkat dan padat, jangan sampai khatib berlebihan dan dapat mengganggu kesahihan khotbah. Tidak sahnya khotbah kata Syatibi, mempengaruhi tidak sahnya salat Jumat. Kenapa? Karena khotbah termasuk syarat sah salat Jumat.
“Maka dari itu, khatib harus benar-benar mengetahui aturan khotbah yang telah dirumuskan oleh para ulama,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengaku, pelatihan ini harus dikembangkan. Salah satunya untuk mencegah masuknya paham-paham sesat dan menyimpang di kalangan masyarakat.
Kata Iti, dengan dilatihnya Imam dan Khotib ini diharapkan mampu ditularkan kepada masyarakat lainnya sehingga Kabupaten Lebak yang notabennya daerah santri juga bisa melestarikan kebudayaan islam dan mencegah masuknya pah sesat.
“Ini harus ditularkan juga kepada masyarakat. Karena, ilmu yang didapat dari pelatihan ini akan banyak manfaatnya untuk perkembangan Lebak kedepannya sebagai daerah yang religius,” katanya.(Nda)