Banten Hits – Kehadiran Agus Ider Alamasyah, salah seorang Komisioner Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak di sebuah acara relawan pasangan cagub-cawagub Banten Rano Karno-Embay Mulya Syarief di Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu menuai kritik. Tak hanya hadir, Agus juga menjadi relawan pasangan yang diusung tiga partai politik tersebut.
Sebagai komisioner di sebuah lembaga yang lahir dari Peraturan Daerah (Perda), seharusnya independensi jadi keharusan para komisioner dengan tidak terlibat kegiatan politik di perhelatan Pilgub.
BACA JUGA: Kehadiran Komisioner KTP Lebak di Acara Relawan Rano-Mulya Dikritik
Menanggapi hal itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menegaskan, seluruh pegawai di lingkup Pemkab Lebak dilarang terlibat politik praktis. Pegawai diminta netral dan memihak kepada salah satu pasangan dalam Pilgub Banten 2017. Iti meminta PNS fokus terhadap tugas dan fungsinya melayani masyarakat, termasuk KTP Lebak.
“Itu dia, sebenarnya seluruh pegawai yang didanai dari APBD dilarang terlibat politik praktis,” tegas Iti, usai meresmikan gedung baru KTP Lebak, Selasa (25/10/2016).
Iti memandang, Komisioner KTP Sama halnya dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya fokus terhadap tugas dan kewajibannya. Untuk itu, ia tak segan-segan akan mengevaluasi jika ada pegawai maupun Komisioner KTP yang terbukti tak netral. Bukan tidak mungkin sambung Iti, komisioner tersebut akan dicopot.
“Silahkan laporkan, nanti kita evaluasi. Mungkin juga dipecat kalau sudah fatal,” jelasnya.(Nda)