Bantu Anak Putus Sekolah, Tukang Cobek Keliling Malah Jadi Pesakitan

Date:

 

Banten Hits – Niat Tajudin (41), seorang pedagang cobek keliling di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk membantu anak-anak putus sekolah CN (14) dan DD (13) harus berakhir dengan menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Pria asal Padalarang, Kabupaten Bandung Barat ini didakwa telah mengeksploitasi anak, yakni DD dan CN yang ikut berjualan cobek bersamanya. Tajudin kini menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Menurut Kuasa Hukum Tajudin, Erlangga Swadiri, kliennya ditangkap pada 20 April 2016 sekitar jam 22.00 WIB di Jalan Raya, Perum Graha Raya Bintaro, Kota Tangerang Selatan. Ketika itu polisi dari Polres Tangsel tengah patroli di lokasi, lalu melihat CN dan DD tengah berjualan cobek di pinggir jalan.

“Polisi nanya-nanya mereka. Saat Tajudin datang untuk menjemput mereka, dia langsung ditangkap begitu saja. Diduga karena anak-anak tersebut menyetor uang hasil penjualan kepada Tajudin sebesar Rp 30.000 setiap harinya,” katanya, Selasa (25/10/2016).

Proses hukum Tajudin sudah masuk persidangan di PN Tangerang. Ayah tiga anak ini pun didakwa Pasal 2 ayat (1) UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 64 KUHP atau Pasal 88 UU No 35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/ 2012 tentang Perlindungan anak Jo Pasal 64 KUHP. 

“Ini sudah masuk sidang ke empat. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,” kata Erlangga.

Menurut Erlangga, tudingan kliennya mengekploitasi anak tidak benar. Pasalnya, CN dan DD sendiri yang ingin ikut bekerja menjual cobek dengan Tajudin. Orangtua kedua anak tersebut juga menyetujuinya. 

“Jadi dua anak ini tetangga Tajudin di kampungnya di Padalarang. Mereka sudah putus sekolah. Di kampung itu memang kebanyakan warga pengrajin dan penjual cobek, dan anak-anak sudah biasa ikut jualan,” katanya.

Erlangga menambahkan, Tajudin tidak pernah memaksa mereka berjualan. Justru kedua anak itu memberli cobek dari Tajudin untuk dijual sendiri. Selain itu juga, Tajudin sering mengantar jemput mereka dari kontrakan di Bintaro ke lokasi jualan.

“Tajudin tidak pernah minta setoran. Uang Rp 30 ribu itu inisiatif anak-anak untuk mengganti ongkos bensin karena diantar jemput. Mereka kan numpang tinggal di kontrakan Tajudin. Mereka baru 8 bulan ikut Tajudin,” katanya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...