Polisi Gadungan yang Rampas HP Mahasiswa di Citra Raya Dibekuk

Date:

Banten Hits – HJ (31) kini harus mendekam di balik jeruji penjara setelah diciduk Unit Reskrim Polsek Panongan. Pria ini ditangkap setelah merampas sebuah HP milik DMP salah seorang mahasiswi di jalan belakang Gereja Bersama, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/10/2016) lalu.

Kapolsek Panongan AKP M. Said menuturkan, saat itu korban bersama teman perempuannya hendak menuju pulang ke rumah mengendari sepeda motor. Setibanya di lokasi kejadian, DMP diberhentikan HJ dan seorang rekannya. Kedua pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang sedang melaksanakan razia.

“Pelaku langsung menggeledah dan meminta dompet serta HP korban. Karena melawan, kedua pelaku memukul dan berhasil mengambil HP dan uang milik korban,” ujar Said, Rabu (26/10).

Korban yang merupakan warga Perumahan Graha Segovia, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan ini mengalami luka memar akibat pukulan pelaku.

“Korban luka memar di bagian pipi dan mengalami kerugian Rp2,9 juta,” kata Said.

Kini, polisi tengah memburu rekan HJ yang sudah diketahui identitasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...