Banten Hits – Kepala BPJS Kesehatan Kota Cilegon Aang Muhammad Muchyi mengungkapkan, sebanyak 468 dari 863 perusahaan di Kota Cilegon yang menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan menunggak Rp 6,7 miliar terhitung sejak Januari hingga Oktober 2016.
“Rata-rata karyawan yang bekerja di perusahaan swasta atau outsourching, yang menunggak angsuran langsung kita tanyakan dengan cara mengunjungi di mana perusahaan tempat mereka bekerja,” ungkapnya saat menggelar silaturahmi dan sosialisasi JKN/BPJS Kesehatan bersama Pokja Wartawan Harian Cilegon (PWHC) dan OKP di salah satu hotel di Kota Cilegon, Kamis (27/10/2016).
Aang menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kunjungan kepada perusahaan yang diketahui masih belum membayar tunggakan meskipun pihak BPJS sudah melakukan kunjungan sebelumnya.
“Jika dalam jangaka dua bulan setelah kunjungan pertama perusahaan masih belum melakukan pembayaran, kita akan melakukan kunjungan kedua. Nah, kalau kunjungan kedua tidak ada hasil juga langsung kita laporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon bahwa perusahaan tersebut tidak membayar BPJS,” jelasnya.
Aang juga menyerahkan sepenuhnya permasalahan tunggakan pembayaran BPJS kepada Disnaker jika permasalahan tersebut tidak terselesaikan.
“Jadi untuk proses selanjutnya kita serahkan sepenuhnya ke Disnaker apakah dipidanakan atau tidak,” tandasnya. (Rus)