Mabes Polri Ringkus Bandar di Tangerang, 20 Kg Sabu Diamankan

Date:

Banten Hits –  Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipid Narkoba) Bareskrim Polri meringkus seorang bandar sabu, di di Jalan Raya Kosambi, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (26/10/2016) kemarin.

INformasi yang diperoleh, sebanyak 20 kg sabu berhasil diamankan dari dalam mobil yang dikendarai pria tersebut.

“Ya, ada penangkapan oleh Bareskrim Polri di Jalan Raya Kosambi,” kata Kapolsek Teluknaga AKP Supriyanto, Kamis (27/10).

“Barang bukti ada di dalam mobil sebanyak 20 KG sabu,” ujarnya.

Supriyanto juga tak bisa memberikan lebih lanjut salah satunya soal identitas bandar yang diamankan tersebut, lantaran ditangani Mabes Polri.

“Kalau identitas saya belum tahu, silakan tanya langsung ke Mabes Polri,” singkatnya.

Hingga saat ini, Banten Hits masih berupaya menghubungi Mabes Polri untuk mendapat keterangan lebih lanjut.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...