Curi Vixion, Dua Kawanan Curanmor Diringkus di Pelabuhan Merak

Date:

Banten Hits – Petugas dari Polsek Pulomerak dan Polsek Kawasan Pelabuhan Merak meringkus Muklas (19) dan Evan (22) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curamor), Senin (31/10/2016) dini hari.

Kedua pria asal Lampung tersebut diamankan di Pelabuhan Merak. Diduga, keduanya akan melarikan diri ke Sumatera setelah beraksi mencuri dua unit sepeda motor Yamaha Vixion A 2842 WG dan A 5331 WN, di Perumahan Suralaya Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

“Petugas mengamankan tiga orang di lokasi, tapi satu diantaranya kita lepaskan karena dari keterangan yang kita dapat dia bukan kawanan pelaku,” kata Kapolsek Pulo Merak Kompol Kamarul Wahyudi saat dikonfirmasi.

Setelah mengamankan kedua pelaku, polisi lalu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Anggota sudah olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ujar Kapolsek.

Kini kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...