Gelapkan Yamaha Mio, Pengangguran di Rajeg Diciduk

Date:

Banten Hits – Polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Rajeg meringkus RH (36), warga Kampung Periuk, RT 004 RW 003, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/10/2016) lalu.

Pria pengangguran ini ditangkap di sebuah toko sembako di Kecamatan Balaraja, Tangerang setelah membawa kabur sebuah sepeda motor matic Yamaha Mio.

Kapolsek Rajeg AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, RH merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

“Pelaku ini sering keluar masuk penjara karena kasus sama,” ujar Teguh, Senin (1/11/2016).

Modus yang digunakan RH adalah dengan cara meminjam motor orang yang dikenalnya lalu dibawa kabur.

“Terakhir korbannya TT (38). Pelaku meminjam motor korban dengan alasan membeli pulsa,” kata Teguh.

Dari tangan RH, polisi menyita dua unit Yamaha Mio. Tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...