Terbukti Tak Netral di Pilgub, Ranta Siap Diproses

Date:

Banten Hits – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah menyiapkan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat politik praktis di Pilgub Banten 2017. Sanksinya pun mulai dari yang ringin hingga berat.

“Sudah ada di PP No. 10 tentang larangan ASN terlibat dalam Pilkada. Mulai dari yang ringan sampai berat. Surat Edaran dari Menpan RB dan Mendagrinya pun sudah disampaikan,” kata Sekda Banten Ranta Soeharta, kemarin.

BACA JUGA: Bawaslu Juga Periksa Sekda Banten Soal Salam Dua Jari

Ranta juga menegaskan, termasuk dirinya jika terbukti tak netral atau terlibat politik praktis mendukung salah satu satu pasangan calon, ia siap diproses dan diberikan sanksi sesuai dengan aturan.

“Ooh, siaap,” singkatnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Wahidin Halim: Saya Wakafkan Diri untuk Rakyat Banten

Serang - Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy resmi menjabat gubernur...

Rano Karno Siap Bantu Pemerintahan WH-Andika

Serang - Mantan Gubernur Banten Rano Karno menghadiri sertijab...

Dilantik, Wahidin Halim-Andika Hazrumy Resmi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

Jakarta - Wahidin Halim-Andika Hazrumy resmi dilantik menjadi gubernur...

Sore Ini, Jokowi Lantik Wahidin Halim-Andika Hazrumy

Jakarta - Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy, sore ini akan...