Banten Hits – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang menyebut, dari total 870 bidang tanah atau 371.544 meter persegi yang harus dibebaskan untuk proyek kereta Bandara Soekarno-Hatta, masih 287 bidang atau seluas 83.419 meter persegi yang belum bebas.
Kepala BPN Kota Tangerang Badrus Salim mengatakan, 30 November 2016 merupakan batas akhir pembebasan lahan. Berbagai kendala menyebabkan 287 bidang tanah tersebut tak juga kunjung bisa dibebaskan.
“Ada 103 bidang lahan yang masih belum diketahui asal-usulnya, 43 bidang berhimpitan dengan jalur JORR II, 77 bidang digugat warga baru turun putusannya di Pengadilan Negeri Tangerang setelah ada ada putusan kasasi dari Mahkamah Agung, dan persoalan sinkronisasi data lahan di kelurahan. Ada pula keluarga pemilik tanah yang berkonflik karena tidak mau mentandatangani penjualan,” papar Badrus, Kamis (3/10/2016)
Hari ini, sambung Badrus telah dilakukan proses pembayaran terhadap pemilik 16 bidang lahan seluas 10 hektar dengan biaya Rp36,1 Miliar.
“Artinya, kita sudah berhasil membebaskan dan menguasai sekitar 583 bidang tanah atau seluas 288.135 hektar (77,5 %),” jelasnya.
“Jika tidak selesai dalam waktu satu bulan, kita akan kena pinalti oleh PT KAI,” tandasnya.(Nda)