Banten Hits – Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang menyebut, kasus anak yang naik ke tahap persidangan meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Panitera Muda PN Pandeglang Mulyana mengungkapkan, pada tahun 2015 lalu, jumlah perkara anak hanya 30 kasus. Sedangkan tahun ini, sudah mencapau 60 kasus.
“Ya, sudah ada 60 perkara kasus anak,” kata Mulyana, kemarin.
Dari puluhan kasus tersebut, pencabulan yang menimpa anak di bawah umum paling mendominasi. Kasus pencabulan sambung Mulyana dilakukan atas dasar suka sama suka. Namun, orangtua korban (perempuan) tak terima mengetahui hal itu.
“Orangtua tidak terima dan akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi,” imbuhnya.(Nda)