ULP dan DBMSDA Pandeglang Dituding ‘Main Mata’ dengan Pengusaha

Date:

Banten Hits – Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Pandeglang dituding ‘main mata’ dengan pengusaha menentukan pemenang lelang.

Tudingan kongkalingkong menyusul PT Anugrah Bangun Kencana (ABK) yang ditetapkan sebagai pelaksana kegiatan proyek peningkatan Jalan Umbul Situpotong, Kecamatan Cikeusik senilai Rp7,1 Miliar.

Dalam rilis yang diterima Banten Hits, Jumat (4/11/2016), Ketua Asal Ramah Rapih Repeh Pandeglang (Arip), Ekek, menyebut PT ABK telah masuk dalam daftar hitam alias blaclist Institut Teknologi Bandung (ITB) 1 Maret 2016 dan Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Kalimantan, dan Dishubkominfo Kota Banjarmasin.

“PT ABK mengerjakan koram renang yang merupakan fasilitas pendidikan JPOK FKIP Unlam dengan pagu Rp2.504.357.000.00 dengan batas waktu pengerjaan 30 Desember 2014. Tapi, progres pekerjaan baru mencapai 70 persen, lalu diperpanjang sampai dari 1 Januari-19 Februari 2015. Pihak Unlam melayangkan tiga kali surat peringatan kepada PT ABK,” papar Ekek.

Atas pengerjaan perusahaan yang berkantor di Jalan Bumi Penyileukan P7 nomor 7 Cibiru, Bandung tersebut, pihak Unlam lanjut Ekek memberikan rekomendasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

“Rekomendasi agar PT ABK dimasukkan ke dalam daftar hitam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujarnya.

Di Dishubkominfo Banjarmasin, pada tahun 2015 PT ABK mengerjakan Dermaga Penyebrangan Misol tahap III dengan pagu Rp30.158.484.000.00 nilai HPS paket 29.567.141.000.00, dan PT ABK menawar dengan harga penawaran Rp29.186.151.000.00.

Seharusnya kata Ekek, sesuai dengan Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 tahun 2012, perusahaan yang sudah masuk dalam daftar hitam tidak boleh mengikuti proses lelang. Ekek mengaku, hal ini sudah ia laporkan ke Kejari Pandeglang.

“Berkasnya sudah saya serahkan ke Kejari,” katanya.

Sementara itu, Kepala DBMSDA Pandeglang Syarif Hidayat membenarkan, PT ABK telah masuk dalam daftar hitam ITB. Namun, hal itu bukan masalah lantaran anggaran yang digunakan oleh ITB bukan uang negara.

“Udah enggak ada masalah itu mah, kita juga enngak bisa bermain-main lah pakai perusahan enggak benar, ini kan buat bangun Pandeglang, dan kita berharap pekerjaanya terus diawasi di lapangan sudah saya sampaikan kepada kepala desa dan camat,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...