XL Tingkatkan Pengamanan Perangkat BTS

Date:

Banten Hits – PT XL Axiata Tbk (XL) memastikan akan meningkatkan pengamanan perangkat Base Transceiver Station (BTS) dengan berbagai metode pengamanan. Hal ini sebagai upaya preventif pasca ditangkapnya sindikat pelaku pencuri perangkat BTS oleh Kepolisian Resort (Polres) Serang beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Polres Serang Ringkus Sindikat Pencuri Baterai BTS

“Ini akan kita lakukan agar meminimalisir dan menutup peluang terjadinya aksi pencurian. Kami akan berkoordinasi dengan aparat keamanan, termasuk juga dengan masyarakat,” kata Hendrik, Manager Operation Coordination Management XL, dalam siaran pers yang diterima Banten Hits, Kamis (3/11/2016).

Hendrik menjelaskan, selain merugikan operator, pencurian perangkat telekomunikasi juga merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan. Pasalnya, hilangnya perangkat akan membuat operasional layanan dari provider terhenti.

“Perangkat menjadi rusak dan tidak berfungsi. Lalu, perlu waktu dan biaya yang tidak sedikit untuk memulihkan layanan kepada pelanggan dan masyarakat kembali menjadi normal,” ujar Hendrik.

Padahal saat ini, masyarakat semakin bergantung pada layanan telekomunikasi dan data internet. Masyarakat lanjut Hendrik memerlukan layanan telekomunikasi dan internet untuk aktivitas produktiv, mulai dari mengakses informasi, membantu tugas pekerjaan, hingga aktivitas bisnis, baik pelaku usaha besar, menengah dan kecil.

Hendrik mengaku, pihaknya memberikan apresiasi kepada Polres Serang, PT Huawei Services dan mitra jasa pengamanan PT Mandiri Nainggo Jaya atas keberhasilan menggagalkan upaya pencurian perangkat BTS milik XL di wilayah Serang dan sekitarnya.

“Apresiasi kami berikan, khusunya kepada Polrs Serang dan jajaran Reskrim yang dipimpin AKP Gogo Galesung serta mitra kami yang berhasil menangkap para pelaku. Tindakan tegas melalui proses hukum perlu diberikan kepada para pelaku agar menjadi efek jera sehingga aksi kriminal tersebut tidak terjadi lagi. Kami akan terus mendukung upaya polisi menuntaskan kasus ini,” terangnya.

Lebih lanjut kata Hendrik, penangkapan terhadap sindikat tersebut bermula dari ditemukannya indikasi sistem alarm pada tanggal 31 Agustus 2016 sekitar pukul 01.00 WIB dari salah satu BTS XL, di Jalan Petir Baros RT.02 RW.01, Kampung Pakem, Desa/Kecamatan Petir, Serang.

“Tim XL bersama PT Huawei Services dan PT Mandiri Nainggo Jaya segera berkoordinasi dengan Polres Serang. Mereka langsung meluncur ke lokasi BTS XL dan mendapati pelaku sedang melakukan aksinya. Kemudian, dikembangkan dan ditangkaplah pelaku lainnya termasuk penadahnya,” ungkapnya.

Perangkat BTS XL yang dicuri pelaku antara lain, modul, baterai, feeder, power system, dan beberapa komponen penting lainnya yang menjadi penunjang operasional BTS XL.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Akses Kemudahan Informasi Hingga Pendaftaran Kartu Kuning Melalui Aplikasi SIPUTERI Milik Pemkab Pandeglang

Pandeglang - Dinas Komunikasi Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten...

Tiga Aplikasi Online Diluncurkan Pemkab Tangerang

Tangerang - Tiga aplikasi online yakni Perijinan Terpadu (Sipintar),...