Banten Hits – Acep Yahya resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan. Acep resmi berkantor di gedung wakil rakyat menggantikan Suherman yang terkena Pengganti Antar Waktu (PAW).
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lebak Aminudin mengatakan, mulai hari ini, Acep sudah menjadi anggota DPRD Lebak. Pergantian Antar Waktu terhadap Suherman dilakukan hasil evaluasi kinerja menunjukan Suherman punya catatan buruk.
“Tidak pernah masuk, mengindahkan teguran dan rapat-rapat lainnya,” ujarnya, Senin (7/11/2016).
Lolos ke parlemen sebagai calon anggota legislatif Dapil II (Maja, Curugbitung, Cipanas, Lebak Gedong dan Sajira), Suherman rupanya sudah lama dinonaktifkan. Hal tersebut lantaran teguran fraksi dan partai tak pernah diindahkan.
“Kita hanya melaporkan kinerja dan keputusan dari DPP, jadi inilah hasilnya, pak Suherman diganti oleh pak Acep,” jelasnya.(Nda)