Razia, Dishub Tangerang Jaring Ratusan Angkot

Date:

Banten Hits – Ratusan angkot terjaring razia Dinas Pehubungan (Disbhub) Kabupaten Tangerang bersama Polresta Rangerang, TNI dan Satpol PP, di Jalan Raya Kresek, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Tangerang, Senin (7/11/2016). Tak sedikit angkot yang kedapatan tak memiliki buku kelaikan jalan atau KIR.

“Kami fokuskan terhadap angkot yang tidak lengkap surat-surat izinnya. Dan beberapa angkot juga sudah tidak layak pakai,” ungkap Kepala Seksi Angkutan Dishub Kabupaten Tangerang M Adi Faidzal.

Razia merupakan kegiatan rutin guna memeriksa setiap angkutan umum yang beroperasi di wilayah Tangerang. Terkait dengan kelengkapan pengendara, Dishub menyerahkan kepada petugas kepolisian.

“Tidak punya SIM dan STNK kami serahlkan ke polisi,” ujarnya.

“Kita beri sanksi tilang. kalau surat-surat kendaraannya mati dan kita tahan kalau kondisi kendaraan tidak layak jalan,” jelas Adi.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...