Kota Cilegon – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Forum ini bertujuan menjalin komitmen seluruh pihak dalam rangka pengurangan risiko bencana.
“Semoga pembentukan forum ini dapat menumbuhkan semangat, kepedulian dan kebersamaan kita terhadap pentingnya membangun paradigma penanggulangan bencana, khususnya pengurangan risiko bencana,” kata Wakil Wali Kota Cilegin Edi Ariadi, saat meresmikan PRB, di Aula Setda Pemkot Cilegon, Selasa (8/11)
Menurut Edi, paradigma pengurangan risiko bencana belum banyak dikenal masyarakat. Kegiatan penanggulangan bencana terkesan lebih identik dengan proses tanggap darurat saja.
“Jika kita melihat pada siklus sistem manajemen penanggulangan bencana, ada tiga tahapan yang saling berkaitan, yaitu, pra bencana, saat terjadi bencana dan pasca bencana,” terang Edi.
Plt. Kepala BPBD Cilegon Purwadi menjelaskan, Forum PRB lebih kepada tahap pra bencana, sementara tim reaksi cepat lebih kepada saat tanggap darurat.
“Pembentukan forum ini sesuai amanat Undang–undang Nomor 24 tahun 2007, dimana perlu keterpaduan semua pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, perusahaan, dan para relawan. Tujuannya, mengajak semua pihak untuk bersepakat mengurangi risiko bencana,” paparnya.(Kominfo Setda Kota Cilegon)