Banten Hits – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Amijaya ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan di Sekretariat PB HMI, Jalan Sultan Agung, No 25 A, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016) malam.
Menanggapi hal tersebut, HMI Kabupaten Lebak mengutuk keras peristiwa penangkapan terhadap koleganya itu. Mereka menyebut penangkapan itu bodong alias ilegal karena petugas tidak bisa menunjukan izin penangkapan.
“Ini sudah seperti zaman PKI saja. Pada waktu penangkapan pihak yang berwajib tidak menunjukan surat izin penangkapan,” kata Ketua HMI Lebak Muhammad Arief kepada Banten Hits, Selasa (8/11/2016).
Menurut Arif, penangkapan Sekjen PB HMI tersebut diduga buntut dari aksi 4 November, di mana HMI dituduh sebagai provokator sehingga terjadinya ricuh anatara petugas dengan demonstran.
“Kami secara tegas mengutuk perbuatan dan keputusan yang diambil pihak kepolisian,” tegasnya.
Arif mengaku, dengan adanya penangkapan tersebut puluhan massa HMI Lebak akan turun aksi ke jalan sebagai bentuk kekecewaan penangkapan yang dilakukan kepada PB HMI pusat.
“Besok (Rabu, 9/11/2016) kami dari HMI Lebak akan aksi turun ke jalan dan mengepung kepolisian Polres Lebak dan itu bukti kekecewaan kami terhadap Polri,” akunya.(Rus)