Banten Hits – Untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, khususnya para pemohon surat izin usaha, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Tangerang akan bekerja sama dengan PT POS Indonesia.
“Jadi, nanti surat-surat izin yang diajukan pemohon akan langung dikim ke alamat pemohon,” kata Kabid Penanaman Modal BPMPTSP Kota Tangerang Encep Muharam, Jumat (11/11/2016).
Karena surat izin usaha bersifat pribadi, BPMPTSP nantinya akan membicarakan lebih jauh terkait legalitas dan keamanannya,” ujarnya.
“Nanti akan dibuat MoU-nya. Ini kan harus jelas, dokumen maupun surat itu kan keamanannya harus terjamin,” jelasnya.
“Kami ingin memanjakan pemohon, sehingga pemohon hanya tinggal duduk saja di rumah atau dikantor menunggu SK usahanya dikirim,” ujarnya.(Nda)