Banten Hits – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan mengganti Pjs Kepala Desa Kurung Dahu, Tatang Muktar. Penggantian Tatang terkait dengan pembangunan paving blok dan dinding penahan tanah di Kampung Kadu Koneng, Desa Kurung Dahu, Kecamatan Cadasari, Pandeglang yang amburadul.
Kepastian tersebut disampaikan Instruktur Inspektorat Pandeglang, Taufik Hidayat, usai menghadiri sidang paripurna, di gedung DPRD Pandeglang, Senin (21/11/2016).
“Tunggu beberapa hari (untuk pergantian Pjs),” kata Taufik.
Pergantian Tatang, setelah Inspektorat memantau kondisi pembangunan tersebut. Taufik bahkan menyebut adanya kerugian negara akibat pengerjaan yang acak-acakan tersebut.
“Ada kerugian uang Negara, itu harus dilakukan oleh Pjs untuk dikembalikan, atau menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai,” ujar Taufik.
Namun, ia tak hafal berapa kerugian negara dari pekerjaan tersebut lantaran harus membuka data terlebih dahulu. Terkait dengan pembangunan yang masih memiliki hutang ke pihak matrial maupun pekerja, Taufik menyebut hal itu menjadi urusan pelaksana.
“Apa yang dituangkan (dokumen perencanaan), misalnya seratus tetapi adanya lima puluh, mereka harus mengadakan,” tandasnya.(Nda)