Komisi IV Pertanyakan Keterlambatan Uang Jasa Pegawai RSUD Pandeglang

Date:

Banten Hits – Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (22/11/2016), mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang. Kunjungan Komisi IV terkait dengan pembayaran uang jasa untuk pegawai rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Pasalnya, dari laporan masyarakat yang masuk ke DPRD, RSUD pandeglang belum memberikan uang jasa sejak Juli hingga Oktober 2016 kepada pegawainya.

“Kalau lambat tentu berpengaruh pada kinerja pegawainya karena kerja mereka belum dibayar, dan itu infonya empat bulan,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Yangto kepada awak media.

Keterlambatan pembayaran uang jasa tersebut kata Yangto menjadi salah satu hal yang harus diperbaiki oleh manajemen rumah sakit, tak terkecuali evaluasi juga dilakukan terhadap para pegawainya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

“Katanya dua Bulan sudah dibayarkan, dan satu bulan itu Bulan besok. Berarti tinggal satu bulan lagi (Oktober-red). Anggap satu bulannya bisa diklaim pada bulan berikutnya,” ujar politisi NasDem ini.

Sementara itu, Kabag Keuangan RSUD Berkah Pandeglang, Ifti Iftahni mengaku, pembayaran uang jasa kepada sekitar 500 pegawai Sejak Juli sampai Agustus sudah disalurkan, termasuk pembayaran uang jasa pada tahun 2015 yang sebelumnya tidak teranggarkan di DPA. Sementara, sisanya masih dalam tahap pengajuan.

“Untuk bulan September tidak akan lama lagi akan cair, dan bulan selanjutnya masih dalam tahap pengajuan,” pungkas Ifti.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...