PKB Minta Pemkab Pandeglang Kurangi Belanja Tak Terduga

Date:

Banten Hits – Fraksi di DPRD Kabupaten Pandeglang memberikan pemandangan umum Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2017. Sejumlah fraksi, menyoroti soal nota RAPBD 2017 yang dinilai kurang rinci, salah satunya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

PKB melihat, pengantar nota keuangan yang disampaikan dalam paripurna Jumat (18/11/2016) kurang saji, pasal diawal pengantar nota keuangan mentah, Kemudian menghitung prediksi Dana Alokasi Khusus tidak dijelaskan perencanaanya, sehingga membuat kabur pemahaman publik terhadap APBD.

“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mendesak pemerintah untuk memperhatikan stok anggaran yang lalu pada pos belanja barang dan jasa, dan mengurangi nilai belanja barang dan dialihkan kepada belanja modal,” kata Aminudin saat membacakan pemandangan fraksinya.

Kata dia, Fraksi PKB juga meminta kepada pemerintah untuk mengurangi belanja tidak terduga, dari Rp5 Miliar menjadi Rp2 Miliar. Pasalnya, angka tersebut dinilai tanpa dasar.

“Sisanya, dialihkan pada belanja modal. Karena perlu diperhatikan belanja tak terduga tahun lalu. Kami menilai angka 5 miliar adalah angka spekulatif dan tanpa dasar,” terang pria yang akrab disapa Amin ini.

Menanggapi hal itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengapresiasi masukan dari sejumlah fraksi di DPRD. Hal ini agar APBD 2017 benar benar berpihak kepada masyarakat. Terkait RAPBD yang belum rinci, Irna mengaku Pemkab Pandeglang baru menyampaikan Rencana Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang nantinya akan dibahas secara rinci oleh komisi bersama masing masing SKPD terkait.

“Kemarin kan baru diserahkan RKUA-PPAS kepada DPRD, jadi memang bentukannya masih gelondongan tidak secara rinci, karena ke depan akan dilakukan pembahasan secara rinci, setiap komisi akan diberikan jawaban semua kegiatan di SKPD,” papar Irna.(Nda)

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...