Arief Usul Pajak Kendaraan Bermotor Dialihkan ke Pemerintah Kota

Date:

Kota Tangerang – Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar pajak kendaraan bermotor dialihkan pengelolaannya ke pemerintah kota. Hal tersebut disampaikan Arief saat menghadiri Rakor Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), di di Hotel Grand Wahid, Salatiga.

“Kendaraan bermotor itu paling banyak di kota tapi PAD-nya masuk ke provinsi, jadi kalau bisa pajak kendaraan bermotor itu dialihkan ke pemerintah daerah,” ungkap Arief, Kamis (24/11)

Rakor yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementrian PANRB, Arief turut menyampaikan beberapa masalah terkait SOTK baru yang telah disahkan, dan juga kaitan dengan pelaksanaan sistem e-government di Indonesia.

“Sebaiknya ada 1 lembaga khusus yang menangani kaitan dengan pelaksanaan e-government, karena ada sekitar 30.000 aturan yang rawan untuk dimulti tafsirkanm,” terang Arief.

Selain itu, wali kota berharap adanya kemudahan dalam regulasi guna mempermudah berjalannya sistem birokrasi di daerah, serta dalam mempercepat proses pembangunan.

Diinformasikan, jelang pelaksanaan tahun anggaran baru, APEKSI menggelar rapat koordinasi dengan tema “Implementasi Perubahan Perangkat Daerah berdasarkan UU 23 Tahun 2014 dan PP 18 Tahun 2016 terhadap Peningkatan Pelayanan Masyarakat di Daerah.

Rakor yang juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri tersebut dibuka oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, selaku ketua dewan pengurus nasional APEKSI. Dalam kesempatan tersebut, Airin menyampaikan beberapa kesulitan bagi pemerintah kota dalam menyusun SOTK, antara lain terkait beberapa regulasi yang dirasa tumpang tindih.

“Pada saat kita sudah menyelesaikan perda OPD baru, lalu ada surat dari LKPP yang menyebutkan bahwa ULP harus berbentuk badan,” kata Airin.(Humas Kota Tangerang)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related