Kebhinekaan dan Makna Toleransi dalam Islam

Date:

Akhir-akhir ini isu keberagaman dalam bingkai kebhinekaan menjadi santer. Acara-acara yang berkaitan dengan isu keberagaman dan kebhinekaan banyak diadakan, salah satu yang cukup heboh adalah Parade Bhineka Tunggal Ika yang digelar di kawasan Silang Monas dan Patung Kuda, Sabtu, 19 November lalu. Acara parade yang digadang-gadang sebagai aksi tandingan 4 November tersebut menyeru untuk merawat dan mempertahankan keberagaman yang diklaim menjadi solusi atas kasus dan dampak dari penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.

Keberagaman itu pasti terjadi, dan sejak dulu keberagaman akan terus ada di masyarakat, itu merupakan sunatullah. Sudah menjadi hal yang lazim bahwa ada yang kaya dan juga ada yang miskin, sehingga yang kaya bisa berbagi dengan yang miskin, sedangkan yang miskin bisa belajar ikhtiar dari yang kaya, ada yang memiliki ilmu lebih dari yang lain sehingga bisa saling berbagi ilmu, lalu ada pula yang menjadi pemimpin atas yang dipimpinnnya, karenanya masyarakat dengan itu semua bisa saling melengkapi satu sama lain. Bukan hanya itu, Allah SWT juga menciptakan beragam suku dan bangsa, seperti yang termaktub dalam Alquran surat Al-Hujurat ayat 13 yang mengatakan :

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kalian. Sesungguhnya Allah Mahatahu lagi Maha Mengenal”

Karenanya keberagaman adalah sesuatu yang pasti dan bukanlah sebuah masalah, yang menjadi permasalahan adalah bagaimana menyikapi dan mengatur keberagaman tersebut sehingga keberagaman terasa berkah dan indah. Pengaturan keberagaman itu haruslah dengan sistem yang adil.

Sayangnya, keadilan tidak lagi dirasakan, baik dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, politik, dan keamanan. Bahkan dalam bidang hukum keadilan jauh dirasa oleh masyarakat secara umum, ibarat sebuah pisau, hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Hukum sangat cepat dan tegas diterapkan ketika masyarakat umum yang melakukan pelanggaran. Namun hukum terasa lambat dan kabur ketika berhadapan dengan tokoh, orang yang memiliki modal, dan orang yang memiliki pengaruh. Di tengah ketidakadilan itu slogan keberagaman dan kebhinekaan dijadikan alat untuk kepentingan tertentu. Islam dan kaum muslimlah yang menjadi korban.

Tentu masih segar dalam ingatan kita mengenai kasus Tolikara setahun yang lalu. Pada saat itu kaum muslim dizolimi, saat kaum muslim menuntut keadilan dan meminta pelaku agar ditindak tegas –termasuk melalui aksi– justru kaum muslim dicap mengancam keberagaman. Isu keberagaman justru dijadikan alat membungkam umat Islam sekalipun mereka mengalami ketidakadilan dan kezoliman.

Saat ini isu keberagaman juga dimunculkan, saat Ahok telah ditetapkan menjadi tersangka dan tidak ada penangkapan atas dirinya kaum muslim pun akan kembali menuntut ketidakadilan hukum terhadap kasus tersebut. Isu keberagaman kembali muncul, seolah mengatakan bahwa siapapun yang mempersoalkan kasus Ahok berarti mengancam keberagaman dan kebhinekaan.
Penentangan umat Islam terhadap isu kristenisasi juga dianggap sebagai sesuatu yang mengancam keberagaman (kebhinekaan), sehingga umat Islam dipaksa menerima dan membiarkan begitu saja saat kristenisasi mengancam akidah mereka. Ditambah lagi seruan dakwah dan penerapan syariat Islam juga dianggap sebagai sesuatu yang mengancam keberagaman hingga dicap teroris, bahkan dianggap tidak toleran terhadap umat agama yang lain. Padahal berdasarkan fakta sejarah syariat Islam justru memiliki sifat untuk melindungi kebhinekaan dan kemajemukan yang ada di masyarakat.

Keberadaan berbagai situs sejarah dari agama Buddha, Hindu, dan Nasrani menjadi bukti bahwa kekuasaan Islam melindungi keberagaman dan kemajemukan khususnya yang ada di Indonesia. Bicara tentang kebhinekaan justru karakter umat Islamlah yang membuat negeri ini menjadi stabil, di negeri muslim terbesar di dunia ini, tidak ada demo menentang agama minoritas atau suku tertentu.

Dengan syariat Islamlah kebaikan setiap individu yang beragam di tengah masyarakat dapat terjamin. Syariat Islam dalam bingkai khilafah mampu menjamin kebebasan beribadah bagi setiap agama, kebutuhan pokok tiap individu rakyat, menjamin pendidikan, menjamin kekayaan alam milik rakyat digunakan hanya untuk kepentingan rakyat, bahkan kesamaan dihadapan hukum, semua itu dilakukan tanpa memandang suku, ras, warna kulit, atau agamanya.

Jelaslah bahwa keberagaman bisa menjadi berkah dan indah dengan sistem dan syariah Islam, dan itu semua tidak dapat terwujud dalam sistem kapitalisme global yang saat ini mencengkram negeri Indonesia.

Penulis adalah: Yuliani, S. Pd. Mahasiswi Program Pasca Sarjana Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah dan Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Kota Tangerang.

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Menikmati Jalur Mudik Lebak

BantenHits - Selama bulan Ramadan saya melakukan kunjungan dua...

Mencari Independensi Media Dalam Pemberitaan Politik

Bantenhits - Peran media dalam panggung politik kontemporer semakin...

Gunung Batu Desa Anti Korupsi

Bantenhits - Beberapa waktu yang lalu, Selasa, 31 Januari...

Geger Sambo dari Perspektif Mahasiswa Komunikasi; Catatan Kritis untuk Perubahan Polri

Mata publik seolah tak pernah berhenti menguntit setiap detail...