Kritik Demo Wartawan, Ketua PN Pandeglang: Lempar Telur Bisa Masuk Ranah Hukum

Date:

Banten Hits – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Mahmuriadin, mengkritik aksi demonstrasi wartawan yang mengecam tindakan Hakim Maria K.U Ginting ke gedung PN Pandeglang, Senin (28/11/2016). Menurut Mahmuriadin, aksi unjuk rasa dengan dibarengi pelemparan telur ke kantor pengadilan bisa masuk ke ranah hukum.

BACA JUGA: Demo PN Pandeglang, Wartawan Kecam Perampasan Kamera oleh Hakim Maria

“Sebetulnya saya tidak perlu menerima wartawan. Tetapi kan wartawan juga rekan kami, saya persilahkan ke ruangan saya. Kemarin kan demo, saya rasa itu tidak layaklah, masa kantor kami dilempari telur, itu sudah masuk ke ranah hukum,” tegas Mahmuriadin, Selasa (29/11/2016).

Mahmuriadin juga mengklarifikasi pernyataannya soal permohonan maaf lembaganya kepada awak media terkait dengan insiden pada Jumat (25/11) lalu.

BACA JUGA: Ketua PN Pandeglang Minta Maaf soal Perampasan Kamera Jurnalis

“Yang di koran itu yah?. Enggak sesuai yang saya sampaikan. Waktu itu, saya bilang gini, kalau dalam tugas anggota kami ada wartawan yang kurang berkenan, jadi maksud saya wartawan yang kurang berkenan. Saya tidak bilang anggota kami salah, hanya sekedar persuasif saja ya maafkan. Jadi, bukan berarti kamu mengakui ada perampasan kamera,” tutur Mahmuriadin.   

Ia menegaskan, jika Hakim Maria tak merampas kamera milik Rangga Eka Saputra wartawan Banten Raya (Baraya TV) saat meliput jalannya sidang pelanggar lalu lintas.
                       
Meski sidang tersebut terbuka umum, seharusnya, awak media yang ingin melakukan peliputan terlebih dahulu menempuh prosedur.

BACA JUGA: Hakim PN Pandeglang Rampas Kamera Jurnalis

“Harusnya ke humas lalu nanti diberikan izin, setelah itu baru meliput. Waktu itu hakim hanya ingin tahu sudah ada izin atau tidak, buktinya kan tidak ada. Pak Didin (pegawai PN) juga tidak kasih izin, beliau cuma bilang waktu itu ada wartawan yang tanya, ada sidang ya?,” ujar Mahmuriadin.

Untuk itu lanjut Mahmuriadin, Hakim Maria tak perlu meminta maaf.

“Loh! Sebetulnya minta maafnya di mana?Masalahnya apa? Ada tidak kesalahan, tidak ada itu perampasan, tidak ada itu yang disita,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...