Polri Tangkap Kelompok Majalengka di Tangsel, Ini Perannya

Date:

Banten Hits – Selain Saiful Bahri alias Abu Syifa yang ditangkap di Kabupaten Serang, Densus 88 Antiteror juga menangkap terduga teroris, Hendra alias Abu Pase, di Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (27/11/2016).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar menerangkan, Hendra yang ditangkap di sebuah tempat pemancingan merupakan kelompok Majalengka bersama Rio Priatna Wibawa,

“Pelaku dibekuk di sebuah tempat pemancingan di Jalan Ismaya Raya, Pondok Benda, Kota Tangerang Selatan, kemarin,” ungkapnya, Senin (28/11/2016).

Boy menyebut, Hendra bertugas memberi dana kepada kelompok Rio untuk membuat bahan peledak.

“Memberi dana Rp2 juta dan membuat bahan peledak,” ungkap mantan Kapolda Banten ini.

Polri menyebut, sejumlah tempat menjadi sasaran pengeboman kelompok tersebut. Diantaranya, gedung DPR/MPR dan Mabes Polri. Mereka juga mengincar dua stasiun TV swasta yakni TV One dan Metro TV.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...