Ketahuan Mencopet, Pria Asal Pandeglang Babak Belur Dihajar Warga

Date:

Banten Hits – Ujang Sarupi (34) pria asal Padahayu, Kabupaten Pandeglang harus mendekam di balik jeruji penjara Mapolsek Kelapa Dua, Tangerang. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara setelah aksi mencopetnya dipergoki warga.

Ujang beraksi memanfaatkan kelengahan korbannya, Riska Novelia (20) saat tengah turun dari sebuah bus jurusan Senen-Cimone di perempatan Islamic, Jalan Boulevard Diponogoro, Kelurahan Kelapa Dua.

Mulanya, mahasiswi yang tinggal di Perumahan Binong Permai, Kelurahan Binong, Tangerang ini tak menyadari handphone miliknya raib. Riska baru menyadari menjadi korban pencopetan sesaat ia turun dari bus yang ditumpanginya.

“Korban baru sadar saat melihat handphonenya sudah tidak ada di dalam tas,” ujar Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Zaenal Ahzab, Jumat (1/12/2016).

Beruntung, salah seorang tukang ojek yang biasa mangkal di lokasi tersebut melihat aksi Ujang saat mencuri handphone milik Riska. Ujang langsung diamankan. Tanpa basa basi, warga yang geram langsung melayangkan bogem mentah ke arah pria pengangguran tersebut.

“Beruntung ada anggota kami yang saat itu sedang mengatur lalu lintas dan langsung mengamankan tersangka dari amuk warga,” tutur Zaenal.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...