BPMPD Lebak: Penerapan ADD Harus Sesuai APBDes

Date:

Banten Hits – Hingga 7 Desember 2016, 63 kepala desa (kades) di Kabupaten Lebak mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) manajemen pemerintah desa, di Balai Latihan Kerja (BLK) LPP Cisalak, Rangkasbitung.

Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) Badan Pemberdayaan Manusia dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Lebak, kemarin mengatakan, diklat yang berlangsung sejak 30 November tersebut bertujuan agar para kades mampu menerapkan manajeman sesuai dengan koridor.

“Biar terstruktur, serta penerapan program di desa bisa menyesuaikan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang ada,” kata Lingga, kepada Banten Hits, kemarin.

Diklat manajemen ini juga dalam rangka meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan pengetahuan, serta keterampilan setiap kades dalam melaksanakan roda pemerintahan desa, sehingga antara pemerintah dan masyarakat bisa bersinergi membangun desa.

“Kalau pemimpinnya sudah dibekali pelatihan dan mampu mengimplementasikannya, pembangunan di desa pasti dapat berjalan dengan baik,” jelas Lingga.

Para kades sambung Lingga, juga diajarkan bagaimana menerapkan ADD yang sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Peneraan ADD harus sesuai dengan APBDes. Sanksi hukum sudah menanti mereka (kades-red) yang nakal,” tegasnya.

Ia mengaharapkan, dengan anggaran yang tak sedikit digelontorkan pemerintah, dalam kurun 6 tahun, pembangunan desa seharusnya bisa berkembang setiap tahunnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...