Banten Hits – Calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Banten, Rano Karno-Embay Mulya Syarief menandatangani pakta integritas antikorupsi yang diselenggarakan Poros Nahdlatul Ulama Muda Banten, Minggu (4/12/2016).
Tak hanya pasangan Rano-Embay, panitia pelaksana mengaku telah melayangkan surat undangan yang sama kepada pasangan nomor urut satu Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Namun, keduanya memilih tak hadir dalam acara yang digelar dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi 9 Desember tersebut.
Komisioner Bawaslu RI, Daniel Zuchron yang menghadiri penandatanganan pakta integritas mengatakan, siapapun berhak mengadakan acara dengan mengundang cagub dan cawagub.
“Inisiatif masyarakat itu dilindungi Undang-undang, tapi harus tetap dalam koridor untuk sosialisasi meningkatkan partisipasi dan dia (masyarakat-red) bukan tim kampanye,” ujar Daniel.
Kata dia, dalam Pilkada semua elemen mempunyi hak membangkitkan situasi politik, pendidikan politik dan pemilih agar bisa tertata dengan baik.
Namun Daniel berpesan, setiap acara yang digagas oleh elemen masyarakat seperti acara yang digelar oleh tim kampanye, atau berupaya menggiring dukungan kepada salah satu pasangan calon.
“Jangan sampai ada kecendrungan ini tim kampanye. Masyarakat butuh informasi dan juga butuh inisiatif tapi tetap dalam koridornya,” tandasnya.(Nda)