Banten Hits – Kepala Puskesmas Cadasari, Joko Suryanto mengatakan, ia akan mengkroscek terlebih dahulu terkait dengan biaya pakai ambulans yang dikeluhkan warga lantaran dianggap terlalu mahal.
Joko mengatakan, untuk tarif ambulans sebenarnya sudah ditentukan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2011 tentang Retribusi Umum.
“Sudah ditentukan di Perda, nanti saya cek ke petugas yang waktu itu jaga. Kalau biayanya sampai segitu (Rp1 juta) jangan mau, komplain saja,” tegas Joko, kemarin.
BACA JUGA: Pakai Ambulans Puskesmas Cadasari, Warga Dipinta Rp1 Juta
Sementara itu, sopir ambulans Puskesmas Cadasari, Ijon membantah, mematok tarif kepada warga sebesar Rp1 juta.
“Iya mau tidak segitu, kalau tidak itu bisa turun,” ucap Ijon.
Meski mengaku, tarif ambulans memang sudah diatur dalam Perda, namun ia mengaku tidak hafal berapa tarif yang sudah ditentukan dalam regulasi tersebut.
“Saya mau liat dulu Perdanya, di puskesmas, biasanya ke mana-mana itu (perdanya) saya bawa. Nanti saya lihat besok, terus jala dan jaraknya Cikeusik itu katanya jauh, jarak juga nentuin soalnya. Dihitungnya juga pulang pergi,” katanya.(Nda)