Banten Hits – Pengusutan dugaan korupsi dana Tunjangan Daerah (Tunda) di Kabupaten Pandeglang diharapkan tak berhenti pasca ditetapkannya dua mantan bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang didesak segera menangkap aktor intelektual dalam kasus tersebut. Hal itu disuarakan puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menggelar unjuk rasa di gedung DPRD, dan pendopo bupati Pandeglang, Jumat (9/12/2016).
Sambil membentangkan spanduk bertuliskan desakan penutasan kasus koruspi di Pandeglang, mahasiswa juga membakar ban sebagai bentuk protes terhadap penegakkan hukum yang dinilai tebang pilih. Aksi unjuk rasa juga dilakukan dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.
“Kami menduga masih banyak oknum yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. Kejari harus tegas jangan tebang pilih, buktikan kepada masyarakat penegakkan hukum di Pandeglang tajam ke siapapun,” kata korlap Aksi Muhammad Basyir.
Mahasiswa menilai, penuntasan kasus Tunda oleh penegak hukum masih setengah hati.
“Masyarakat butuh bukti tidak hanya beretorika. Karena tidak sedikit uang yang seharusnya dimanfaatkan oleh guru justru dijadikan bancakan oleh oknum-oknum tertentu demi keuntungan pribadi,” tegas Ketua PMII Pandeglang Ajat Sudrajat.(Nda)