Gelar Razia, Satpol PP Kota Tangerang Amankan 12 Pasangan Mesum dan 50 Botol Miras

Date:

Banten Hits – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar razia di sejumlah hotel dan toko jamu di Kota Tangerang, Jumat (9/12/2016) malam.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 12 pasangan mesum yang bukan suami isteri tengah berada di kamar hotel kelas melati di Kota Tangerang. Petugas juga menyita 50 botol minuman keras dari sejumlah toko jamu di Kecamatan Batu Ceper, Kecamatan Benda, dan Kecamatan Neglasari.

“Dalam penertiban Perda Nomor 8 Tahun 2005 kita berhasil mengamankan 12 pasangan yang belum memiliki ikatan yang sah. Dalam hal ini mereka kami beri surat peringatan,” kata Kasi Penertiban Satpol PP Kota Tangerang Alwani.

Sementara pemilik toko jamu yang kedapatan menjual minuman keras, lanjut Alwani, pihaknya langsung menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).‎

“Ketiga lokasi itu semuanya didapat di toko jamu. Sanksi yang kami berikan untuk para penjual miras itu berupa tindak pidana ringan,” jelasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...