Gagal Perkosa Gadis di Bojong Loa Tangerang, MN Diringkus Polisi

Date:

Banten Hits – MN (18) diringkus Unit Reskrim Polsek Cisoka. Remaja ini terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Polisi mengamankan MN setelah ditangkap petugas keamanan dan warga di sebuah rumah di Perumahan Bojong Loa, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. MN ditangkap karena berusaha memperkosa LM (21), penghuni rumah yang saat itu tengah tertidur pulas.

Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Ipda Dedi menuturkan, sebenarnya MN akan mencuri di rumah tersebut. Namun, lantaran tak menemukan barang berharga, MN kemudian masuk ke kamar LM.

Melihat LM yang sedang tertidur, muncul hasrat MN untuk memperkosa gadis tersebut.

“Pelaku langsung mengeluarkan alat vitalnya, tapi korban keburu kebangun dan berteriak minta tolong,” ujar Dedi, Rabu (14/12/2016).

MN dengan cepat membekap mulut LM sambil menempelkan pisau ke leher hingga menyebabkan pipi dan leher korban terluka. Rupanya, teriakan LM didengar petugas keamanan perumahan. Bersama warga, petugas langsung mendatangi rumah LM yang berhasil dibobol MN dengan mencongkel jendela dengan kikir.

“Pelaku berhasil ditangkap petugas dan warga. Dia langsung diamankan bersama sebuah handphone milik korban yang berhasil ia curi,” kata Dedi.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...