681 Pendidik SMA/SMK Lebak Diserahkan ke Pemprov Banten

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyerahkan 681 tenaga pendidik dan kependidikan tingkat SMA/SMK ke Pemerintah Provinsi (PemproV) Banten.

Ratusan pendidik yang diserahkan seiring dengan pengalihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten ke provinsi itu diantaranya 35 kepala SMA, 418 guru dan 51 pelaksana. Kemudian, 371 guru non PNS dan 188 pelaksana non PNS. Sedangkan, pada lingkup SMK, 14 kepala sekolah, 140 guru, 9 pelaksana, 250 guru non PNS, 101 pelaksana ditambah 14 pengawas SMA, dan 14 pengawas.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, para tenaga pendidik harus mampu menunjukkan kinerja yang baik dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

“Pertama yang harus dilakukan adalah memahami tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai guru,” pesan Iti, kemarin.

Ratusan tenaga pendidik dan kependidikan akan menerima Surat Keputusan (SK) peralihan tugas yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Serah terima personel, sarana prasarana dan dokumen (P2D) sebagai tahap final dalam menindaklanjuti peralihan kewenangan urusan pemerintahan konkuren berdasarkan Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Iti.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lebak, Wawan Ruswandi menambahkan, sudah menjadi ketentuan seluruh hal yang berkaitan dengan pendidikan SMA/SMK diserahkan kewenangannya kepada pamerintah provinsi.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...