Banten Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyerahkan 681 tenaga pendidik dan kependidikan tingkat SMA/SMK ke Pemerintah Provinsi (PemproV) Banten.
Ratusan pendidik yang diserahkan seiring dengan pengalihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten ke provinsi itu diantaranya 35 kepala SMA, 418 guru dan 51 pelaksana. Kemudian, 371 guru non PNS dan 188 pelaksana non PNS. Sedangkan, pada lingkup SMK, 14 kepala sekolah, 140 guru, 9 pelaksana, 250 guru non PNS, 101 pelaksana ditambah 14 pengawas SMA, dan 14 pengawas.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, para tenaga pendidik harus mampu menunjukkan kinerja yang baik dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
“Pertama yang harus dilakukan adalah memahami tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai guru,” pesan Iti, kemarin.
Ratusan tenaga pendidik dan kependidikan akan menerima Surat Keputusan (SK) peralihan tugas yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Serah terima personel, sarana prasarana dan dokumen (P2D) sebagai tahap final dalam menindaklanjuti peralihan kewenangan urusan pemerintahan konkuren berdasarkan Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Iti.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lebak, Wawan Ruswandi menambahkan, sudah menjadi ketentuan seluruh hal yang berkaitan dengan pendidikan SMA/SMK diserahkan kewenangannya kepada pamerintah provinsi.(Nda)