Reklame Tak Berizin di Pandeglang Ditertibkan Petugas

Date:

Banten Hits – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang menertibkan reklame tak berizin yang terpasang di sejumlah titik, Jumat (16/12/2016).

Kasatpol PP Pandeglang, Agus Priyadi Mustika mengatakan, penertiban reklame sebagai bentuk teguran kepada pemilik reklame agar mau mengurus izin terlebih dahulu.

BACA JUGA: Tanto Pertanyakan Pajak Reklame Hanya Rp I M, Ada Kebocoran?

“Saya harap reklame yang belum memiliki izin untuk segera diurus,” tegas Agus.

Selain reklame, petugas juga menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang keberadaannya mengganggu pengguna jalan di Pasar Badak Pandeglang. Menurut Agus, para PKL tersebut sudah kerap kali ditegur agar tak berjualan di lokasi tersebut.

“Kami tidak akan bosan menertibkan mereka karena keberadaan PKL di situ mengganggu pengguna jalan,” terangnya.

Kata Agus, tidak ada satu pun barang dagangan milik PKL yang disita

“Kita masih punya rasa kemanusiaan. Jadi, kalau mereka masih mau memindahkan sendiri kenapa tidak, apalagi kami juga memberikan imbauan agar PKL tersebut tidak kembali berjualan di trotoar,” jelasnya.

Salah seorang warga, Desi menyambut baik penertiban PKL tersebut. Namun, ia berharap pengawasan juga intens dilakukan petugas agar tak ada lagi PKL yang berjualan di sembarang tempat.

“Selama ini pejalan kaki kesulitan harus berdesak-desakan dengan para pedagang,” keluhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...