Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Penggelapan 12 Mobil Rental

Date:

Banten Hits – Dua belas unit mobil diamankan Polresta Tangerang setelah berhasil menangkap P alias F (31) tersangka penggelapan mobil rental, di Kampung Pule Warung Seri, Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jabar, Sabtu (15/12/2016) lalu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri, Selasa (20/12) mengatakan, terungkapnya penggelapan yang dilakukan P setelah salah seorang pemilik mobil bernama Mohamad Awaludin melapor.

Dari laporan dan mengantongi identitas tersangka, petugas langsung melakukan pencarian hingga ke wilayah Jawa Barat. Polisi meringkus P di kediamannya di Bekasi.

“Setelah menangkap pelaku, kita kembangkan dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa 12 unit mobil yang digelapkan pelaku,” ungkap Edi.

Pelaku berpura-pura menyewa mobil rental untuk digunakan sebagai kendaraan operasional partai politik. Namun, mobil-mobil yang disewa pelaku justru malah digadaikan.

“Awalnya pelaku nyewa untuk bisnis tapi setelah itu belasan mobil itu malah digadaikan,” kata Edi.

Polisi menjerat P dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(Nda)‎

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...