Seorang Pemuda Diamankan, Diduga Curi Yamaha Vixion di Pasar Kemis Tangerang

Date:

Banten Hits – Petugas Polresta Tangerang menciduk AY alias AC (23). Polisi mengamankan pemuda tersebut karena diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di sebuah rumah di Vila Tangerang Blok BA 8 No. 17, Desa Kuta Jaya, Kecamatan pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis (10/11/2016) lalu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri mengatakan, AY diamankan setelah adanya laporan dari warga terkait dengan aksi pencurian. Dari laporan tersebut, polisi kemudian penyelidikan.

“Tersangka berhasil kami tangkap. Dia beraksi bersama satu temannya berinisial UN yang kini masuk dalam DPO,” kata Edi, Selasa (20/12/2016).

Oleh polisi, AY yang diduga mencuri Yamaha Vixion A 2298 MT ini dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. AY pun terancam dipenjara selama 5 tahun.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...