Banten Hits – Komnas Perlindungan Anak (PA) dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten menemui MA (64), seorang kakek di Desa Cahaya Mekar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Menemui MA di ruang Reskrim Polres Pandeglang, Rabu (21/12/2016). Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Amantha ingin mengetahui lebih banyak kenapa MA yang sehari-harinya dikenal sebagai seorang dukun ini tega mencabuli darah dagingnya sendiri.
Arist meminta agar MA mengatakan yang sejujur-jujurnya apa yang sudah dilakukannya. Pasalnya kata Arist, jika MA berbohong hukuman yang lebih berat akan menanti kakek beristri tiga ini.
“Bapak kalau tidak jujur hukumannya berat, bisa seumur hidup, makanya bapak harus mengakuinya,” kata Arist kepada MA.
“Karena, pengakuan anak bapak, apa yang bapak lakukan kepada mereka sudah satu tahun dan itu hampir setiap hari. Sekarang mereka trauma. Bapak enggak bisa bohong,” sambung Arist.
BACA JUGA: Arist Merdeka Geram, Kakek di Pandeglang Rupanya Cabuli Tiga Anak Kandung
Namun, MA membantah. Ia mengaku melakukan perbuatan tersebut hanya kepada satu anaknya saja, itu pun hanya dua kali. MA mengaku khilaf.
“Saya tergoda iblis, saya mengaku salah,” tutur MA.
Mendengar keterangan MA, Arist sempat emosi dan mengatakan bahwa dari hasil visum, terdapat luka robek pada kemaluan kedua putri MA.(Nda)