Banten Hits – Memasuki tahun baru 2017 yang tinggal beberapa hari lagi, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lebak tengah dihinggapi perasaan cemas, menyusul tersiarnya kabar pencairan gaji Januari 2017 yang akan mengalami keterlambatan.
Informasi diperoleh Banten Hits, pencairan gaji bulan Januari 2017 ASN di Kabupaten Lebak terpaksa harus diundur pada pertengahan bulan sekitar tanggal 10 Januari 2017.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Dede Jaelani membenarkan adanya kabar keterlambatan pencairan gaji di tahun 2017 itu akibat perubahan SOTK baru di lingkungan pemerintah Kabupaten Lebak.
“Benar ada hambatan, tapi kita usahakan agar tidak lewat dari tanggal 10,” kata Dede ketika dihubungi Banten Hits, Kamis (22/12/2016).
Menurutnya, terhambatnya pencairan sudah diberitahukan kepada seluruh ASN di Kabupaten Lebak sehingga tidak perlu khawatir bahwa yang sudah menjadi haknya tidak akan cair.
“Bisa dicairkan cuma agak lambat saja sebab awal tahun kita pengisian pejabatnya, sehingga perlu waktu unthk penyelesaian administrasi lainnya,” jelasnya.
2017 ini Pemerintah Kabupaten Lebak menerapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, di mana terdapat penambahan dinas, penggabungan, bahkan pembubaran mengingat wewenangnya yang juga sudah diakuisisi oleh pemerintah Provinsi Banten.
BACA JUGA: Lima Dinas di Kabupaten Lebak Dibubarkan
Terkait SOTK baru ini, awal 2017 juga akan terjadi mutasi dan perombakan susunan kepemimpinan di masing-masing SKPD di Pemkab Lebak. (Rus)