Tangkap ‘Tupai’ di Serpong, Polisi Amankan Sabu dan Ganja

Date:

Banten Hits – Satuan Narkoba Polres Kota (Polresta) Tangerang mengamankan seorang pria berinisial AS alias Tupai (30), warga Kampung Dadap, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Minggu (18/12/2016) lalu.

Pria yang sehari-harinya sebagai tukang ojek ini diduga menjadi pengedar narkoba. Ia diamankan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap S alias Bicun (31).

“Kami temukan 9 bungkus paket sabu di dalam plastik bening dan 8 bungkus ganja siap edar,” kata Kasatnarkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi, Jumat (23/12/2016).

Untuk kepentingan penyidikan, Tupai bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Tangerang. Ia dijerat pasal 114 subsider 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” kata Sukardi.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...