Pengelolaan Sampah di Kabupaten Tangerang Diswastakan

Date:

 

Banten Hits – Guna mempercepat dan memaksimalkan pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai 2017 berencana akan menyerahkan pengelolaan sampah kepada swasta.

“Permasalahan sampah merupakan bagian dari masalah sosial yang harus diselesaikan bersama dan dikelola secara maksimal, mulai dari proses terjadinya, seperti sampah rumah tangga, pembuangannya, pengumpulannya, hingga pembuangan di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Jatiwaringin, Mauk, Tangerang,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (23/12/2016). .

“2017 nanti, kita akan adakan lelang terbuka bagi (perusahaan) swasta untuk mengelola TPA di Kabupaten,” jelasnya.

Zaki melanjutkan, untuk mengelola sampah di Kabupaten Tangerang, setidaknya membutuhkan minimal dua perusahaan swasta sebagai pengelola TPA tersebut nantinya, maksimal tiga perusahaan.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik memaparkan, masih ada beberapa titik di setiap kecamatan yang perlu perhatian khusus. Bukan hanya kelengkapan sarana-prasana kebersihan, tetapi juga kelakuan masyarakat yang harus membiasakan diri untuk menjaga kebersihan lingkungan.

“Walaupun dengan anggaran yang masih terbatas, kita maksimalkan dengan sarana-prasarana untuk penanganan sampah. Tidak hanya itu, pemerintah juga akan membentuk Tim Saber Sampah,” kata Ahmad Taufik.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...