Banten Hits – Sabu seberat 4 gram diamankan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dari seorang pria bernama Pieter (39), Jumat (23/12/2016).
Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, pria warga Perumahan Katalina, Kelurahan Medang, Kecamatan Kabupaten Tangerang ini ditangkap di Jalan Scientia Boulevard, Kelurahan Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat dan langsung melakukan oenyelidikan dengan mengintai tersangka,” kata Mansuri, Minggu (25/12).
Narkoba golongan 1 yang dibawa Pieter disembunyikan Pieter ke dalam dua plastik klip bening. Dari pengakuannya, Pieter mendapat Sabu dari seseorang berinisial CB.
“Tersangka CB masih kita buru. Tersangka kita jerat pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara,” terang Mansuri.(Nda)