Bawa Sabu, Pieter Diamankan Satnarkoba Polres Tangsel

Date:

Banten Hits – Sabu seberat 4 gram diamankan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dari seorang pria bernama Pieter (39), Jumat (23/12/2016).

 

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, pria warga Perumahan Katalina, Kelurahan Medang, Kecamatan Kabupaten Tangerang ini ditangkap di Jalan Scientia Boulevard, Kelurahan Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat dan langsung melakukan oenyelidikan dengan mengintai tersangka,” kata Mansuri, Minggu (25/12).

Narkoba golongan 1 yang dibawa Pieter disembunyikan Pieter ke dalam dua plastik klip bening. Dari pengakuannya, Pieter mendapat Sabu dari seseorang berinisial CB.

“Tersangka CB masih kita buru. Tersangka kita jerat pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara,” terang Mansuri.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...