Kasatpol PP Pandeglang ke Anggotanya: Jangan Jadi Calo IMB!

Date:

Banten Hits – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta profesional saat bertugas, terutama menengakkan aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Pandeglang, Agus Priadi Mastika, saat Rakor Pemeliharaan Penanggulangan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), di Aula Gedung PKPRI Pandeglang, Selasa (27/12/2016).

“Anggota Satpol PP harus tegas memberantas kemaksiatan, jangan malah jadi calo IMB, atau calo e-KTP di kecamatan,” tegas Agus dihadapan anggota Satpol PP.

Agus menginstruksikan kepada seluruh anggota Satpol PP yang bertugas di setiap kecamatan untuk mengecek seluruh izin bangunan baru yang berdiri di masing-masing wilayah tugas. Dengan begitu kata Agus, bisa diketahui mana bangunan yang sudah mengantongi izin dan tidak.

“Jangan ragu mempertanyakan IMB dan izin kepada Waralaba yang baru berdiri di wilayah kerja masing-masing karena itu adalah tugas dan wewenang kita dalam menegakkan Perda dan Perbup,” serunya.

Terkait dengan usulan agar petugas di setiap kecamatan dibuatkan seragam, Agus menjelaskan pengadaan seragam menjadi kewenangan masing-masing kecamatan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...