Banten Hits – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Sitomurang mengungkapkan dapat mengusut kasus tindak pidana pencucuian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan pendekatan follow money alias mengikuti aliran uang.
Dengan pendekatan seperti ini, Saut yakin dapat melihat lebih jauh dugaan penyamaran aset melalui sanak keluarga Wawan yang sebagian besarnya merupakan penyelenggara negara, seperti yang kini menjabat Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diany, keponakannya anggota DPR Andika Hazrumy dan kakak kandungnya Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Direktur Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Beno Novit saat dihubungi Banten Hits, Selasa (27/12/2016), mendukung upaya-upaya yang dilakukan KPK untuk mengusut tuntas TPPU Wawan dan keluarganya.
Pria yang dikenal lantang menyuarakan korupsi keluarga Ratu Atut Chosiyah ini menilai, keterlibatan Airin Rachmi Diany dalam kasus TPPU yang menjerat suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sangat besar.
Terlebih, kata Beno, dalam sidang kasus alat kesehatan Tangsel di Pengadilan Tipikor Serang nama Airin beberapa kali disebut saksi dalam persidangan sebagai pihak yag aktif dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Airin Bagikan BlackBerry Supaya Wawan Bisa Beri Arahan dari Tahanan KPK
“Kita juga tahu, ada dua mobil yang disita KPK atas nama Airin Rachmi Diany,” jelasnya.
“Dengan adanya mobil yang disita, sertifikat yang mengatasnamakan keluarga Wawan dan Atut, itu bagian dari konsepsi korupsi yang dilakukan secara keluarga,” sambungnya.
Beno memprediksi, penetapan status tersangka untuk orang nomor satu di Kota Tangerang Selatan itu tinggal menunggu waktu saja.
“Seperti yang pernah disampaikan oleh wakil ketua KPK pada saat itu, yaitu Bambang Widjanarko, bahwa penetapan tersangka Airin tinggal menunggu waktu,” tutupnya.(Rus)