Perluasan PLTU Suralaya, Warga Tolak Ganti Rugi Murah

Date:

Banten Hits – Puluhan warga pensiunan Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya melakukan aksi unjuk rasa di akses masuk menuju perusahaan, Kamis (29/12/2016).

 

Sambil membentangkan spanduk bertuliskan sindiran dan kecaman kepada manajeman. Warga yang juga terdiri dari kaum perempuan yang mengenakan pakaian serba hitam ini meminta perusahaan agar memperhatikan nasib mereka yang sudah lebih dari 30 tahun menetap di Komplek PLTU Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Cilegon.

Warga mendukung adanya perluasan yang dilakukan perusahaan dengan membangun 9 dan 10 PLTU. Namun, warga menolak ganti rugi lahan warga dengan harga murah yang dirasa tak sesuai dengan luas dan bangunan.

“Kita ingin ganti rugi yang layak, karena kita harus cari tempat tinggal lagi. Makanya, kita minta disesuaikan ganti ruginya,” kata Arnold Pardede salah seorang warga.

Kata Arnold, tak kurang sebanyak 200 lebih unit rumah warga yang terdampak proyek tersebut. Dua puluh tujuh KK menolak karena ganti rugi yang murah.

“Manajemen tidak pernah mengajak kami berdiskusi membahas ganti rugi,” akunya.

Memang kata dia, sebagian warga telah menerima pembayaran ganti rugi. Namun, ia menduga proses tersebut dibarengi dengan intimidasi terhadap warga.

“Tuntutan kita tegas, ganti rugi yang sesuai. Kita akan terus aksi sampai dikabulkan,” tegas Arnold.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...