Kota Cilegon – Pemkot Cilegon menyerahkan 43 kendaraan dinas operasional roda empat kepada kelurahan se-Kota Cilegon. Kendaraan dinas tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkot Cilegon terhadap tingginya tugas–tugas lurah yang memerlukan mobilitas tinggi, tanggap dan responsif terhadap kebutuhan dan pelayanan masyarakat. Penyerahan secara simbolis diberikan langsung oleh Wali Kota Cilegon, Tb. Iman Ariyadi, di Aula Setda Pemkot Cilegon, Jumat (30/12).
Dalam sambutannya, Iman mengatakan, kendaraan dinas ini merupakan kendaraan milik pihak ketiga dengan sistem sewa, yang pemeliharaannya merupakan tanggung jawab pihak ketiga sesuai ketentuan yang berlaku.
“Para lurah tetap harus menjaga kendaraan ini dengan sebaik–baiknya, saya tidak ingin melihat dan mendengar aduan dari masyarakat bahwa kendaraan dinas ini digunakan untuk hal–hal negatif,” ujarnya.
Iman menegaskan, kendaraan operasional ini untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, sehingga mampu mendorong peningkatan kinerja lurah sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Mengingat plat nomor kendaraan ini adalah plat hitam bukan plat merah,” tambah Iman.
Ketua Paguyuban Lurah Kota Cilegon, Tafriji mengaku, kendaraan dinas roda empat memang sangat dibutuhkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Saya kira kendaraan dinas berupa mobil memang sangat dibutuhkan untuk kelurahan, karena kelurahan lah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selama ini sering kali masyarakat membutuhkan pertolongan yang harus menggunakan mobil, seperti mengantarkan warga yang sakit. Mudah–mudahan dengan adanya mobil dinas ini akan semakin maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Lurah Gedong Dalem, Kecamatan Jombang ini.(Setda Kominfo Kota Cilegon)