Polda Banten Berharap Aturan Hukum Tembakau Gorilia Disahkan

Date:

Banten Hits – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menguji tembakau gorila di laboratorium guna mengetahui efek dari tembakau yang merupakan narkotika golongan baru.

“Tembakau gorila ini marak pada awal tahun 2016, tapi sampai saat ini belum ada payung hukumnya sehingga sulit dalam penegakkan,” kata Dirnarkoba Polda Banten, Kombes Juliet Permadi, Sabtu (31/12/2016).

Menurutnya, tembakau gorila akan menimbulkan efek halusinasi, rasa malas dan ketergantungan saat dikonsumsi.

Untuk itu ia berharap, agar payung hukum terhadap tembakau gorila segera disahkan.

“Jenis dan efeknya hampir sama dengan ganja. Selama ini, pengguna dan pecandu tembakau gorila hanya kita berikan pembinaan karena memang belum ada payung hukumnya,” terang Permadi.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...