Sindikat Ganjal ATM Diringkus Polresta Tangerang

Date:

Banten Hits – Satreskrim Polresta Tangerang membekuk sindikat pengganjal ATM. Para pelaku yakni DE, F, B dan S diamankan di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Kamis (5/1/2017).

 

Barang bukti berupa kartu ATM, uang tunai Rp4 juta pecahan Rp50.000 dan obeng tespen diamankan petugas saat meringkus para pelaku. Polisi berhasil mengungkap kasus ganjal ATM ini setelah menerima laporan mesin ATM BRI di minimarket Kresek.

“Aksi mereka terekam CCTV. Anggota langsung melakukan observasi di wilayah Kresek dan berhasil mengamankan para pelaku di Jalan Raya Kresek,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Kudratullah, Jumat (6/1).

Saat diamankan, petugas menemukan sabu dari salah satu pelaku. Kepada petugas, sindikat ini mengaku sudah sering beraksi di sejumlah wilayah di Tangerang.

“Mereka menyasar ATM yang berada di minimarket yang beroperasi 24 jam. Modus operandinya, memasukkan kartu ATM ke lubang mesin tempat pengeluaran uang lalu mengganjalnya dengan obeng,” ungkap Kudratullah.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...