Banten Hits – Satreskrim Polresta Tangerang membekuk sindikat pengganjal ATM. Para pelaku yakni DE, F, B dan S diamankan di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Kamis (5/1/2017).
Barang bukti berupa kartu ATM, uang tunai Rp4 juta pecahan Rp50.000 dan obeng tespen diamankan petugas saat meringkus para pelaku. Polisi berhasil mengungkap kasus ganjal ATM ini setelah menerima laporan mesin ATM BRI di minimarket Kresek.
“Aksi mereka terekam CCTV. Anggota langsung melakukan observasi di wilayah Kresek dan berhasil mengamankan para pelaku di Jalan Raya Kresek,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Kudratullah, Jumat (6/1).
Saat diamankan, petugas menemukan sabu dari salah satu pelaku. Kepada petugas, sindikat ini mengaku sudah sering beraksi di sejumlah wilayah di Tangerang.
“Mereka menyasar ATM yang berada di minimarket yang beroperasi 24 jam. Modus operandinya, memasukkan kartu ATM ke lubang mesin tempat pengeluaran uang lalu mengganjalnya dengan obeng,” ungkap Kudratullah.(Nda)